Selamat Datang di Blog Guru Berbagi SMP Negeri 2 Kayen
<< Berkarakter Menyenangkan Luar Biasa >> <<Luar Biasa Menyenangkan Berkarakter >>

Senin, 29 November 2010

HARI JADI SMP 2 KAYEN


Selayang Pandang
SMP NEGERI 2 KAYEN
Tanggal 22 Nopember 2010  SMP 2 Kayen genap berusia 25 tahun. Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-25 , SMP 2 Kayen telah memliki 5 kepala sekolah : Kepala Sekolah yang telah memimpin dan mengembangkan SMP 2 Kayen adalah :
  1. Ngadino, tahun


  2. Soegijanti, tahun
  3. Yohanes Hardjono, S.Pd, tahun
  4. Bambang Santosa, S.Pd, MM, tahun
  5. Dra. Siti Aisyah tahun 2007 – sekarang
Sebagaimana yang sudah disampaikan dalam kata sambutan di depan, bahwa usia 25 tahun adalah saat kematangan manusia. Usia 25 tahun bagi sebuah lembaga adalah usia dewasa, usia matang untuk menghadapi masa depan yang penuh persaingan. Demikian halnya SMP 2 Kayen, sekolah menengah nomor dua di Kayen, memasuki hari jadinya ke -25 ini ibaratnya “Tua-tua keladi, makin tua makinjadi” Demikianlah SMP 2 Kayen, makin tua makin berkembang. Mengapa tidak?
Tersirat dalam kesan dan pesan yang disampaikan Kepala Sekolah SMP 2 Kayen, “Belajar, bekerja, dan segala aktivitas diniatkan untuk ibadah. Berpikir kreatif ubah tantangan menjadi peluang.” Faktualitas kesan dan pesan memasuki usia 25 tahun ini SMP 2 Kayen menerima 3Surat Keputusan (SK) dari Dirjend Dikdasmen Depdikbud tentang, (1) Perluasan Sasaran Pelaksanaan Terbatas KBK (Kurikulum 2004) (2) Penetapan SLTP Piloting KBK, (3) Penetapan SMP Standar Nasional (SSN),
Sekolah Standar Nasional (SSN) pada dasarnya merupakan sekolah yang telah memenuhi Standar Nasioanal Pendidikan (SNP), yang berarti memenuhi tuntutan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang standard an menghasilkan lulusan dengan kompetensi sesuai dengan standar nasioanal yang ditetapkan. Dengan kata lain SSN telah mampu memberikan layanan pendidikan kepada anak didik, sesuai dengan standar minimal yang telah ditetapkan. Oleh karena itu SSN pada dasarnya dapat berfungsi sebagai sekolah model, artinya dapat dijadikan model bagaimana menyelenggarakan sekolah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan secara nasional (DEpdiknas, 2004 : 3).
Dalam pengertian tersebut bias saja dalam satu kabupaten/kota terdapat leih darti satu SMP yang memenuhi kreteria sebagai SSN. Sebaliknya mungkin ada kabupaten/kota yang tidak memiliki sekolah yang memenuhi kreteria sebagai SSN. SMP 2 Kayen telah melaui tahapan seleksi akhirnya terpilih sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN).
Seperti yang disebutkan dalam Pedoman Pengembangan Sekolah Standar Nasional (SSN). Kreteria pemilihan sekolah calon SSN terdiri dari dua, yaitu kreteria umum dan kreteria khusus. Sekolah (SMP) negeri maupun swasta dapat diusulkan untuk menjadi calon SSN asal memenuhi empat kreteria umum, yaitu :
  • Memiliki rata-rata NEM tahun 200 dan Nilai UAN tahun 200 minimal.
  • Termasuk sekolah yang tergolong kategori baik di kabupaten/kota yang bersangkutan, yaitu memiliki tenaga guru dan sarana pendidikan yang cukup, serta memiliki prestasi yang baik
  • Sekolah memiliki potensi kuat untuk berkembang.
  • Bukan sekolah yang didukung oleh yayasan yang memiliki pendanaan yang kuat, baik dari dalam maupun luart negeri.
Kreteria khusus Sekolah Standar Nasional (SSN) merupan aspek-aspek yang terkait dengan proses perkembangan sekolah, mencakup 20 butir yaitu :

Sekolah memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas.
Sekolah memiliki sumberdaya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
Sekolah memiliki fasilitas (sarana prasarana) yang memadai.
Sekolah memiliki kepedulian pada kualitas pembelajaran.
Sekolah menerapkan evaluasi secara berkelanjutan.
Kegiatan ekstra kurikuler (olah raga, kesenia, LKIR dll) menunjukkan peningkatan.
Manajemen di sekoalh termasuk manajemen yang bagus.
Sekolah memiliki kepemimpinan yang handal
Sekolah memiliki program-program yang inovatif
(10). Program sekoalh jelas dan sesuai dengan kondisi obyektif sekolah
(11). Program sekolah dibuat dengan melibatkan seluruh warga sekolah.
(12). Administrasi keuangan sekolah transparan.
(13). Kerjasama dan hubungan antar warga sekolah berjalan harmois.
(14). Kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar berjalan dengan baik
(15). Ruang kelas, lab, kantor, dan kamar mandi/WC dan taman sekolah bersih dan terawat.
(16). Lingkungan sekolah bersih, tertib, rindang dan aman.
(17). Guru dan tenaga kependidikan di sekolah tampak antusias dalam mengajar dan bekerja.
(18). Hasil UAN siswa menunjukkan kecenderungan meningkat.
(19). Sekolah menerapkan reward system dan merit system secara baik.
(20). Sekolah memiliki program peningkatan kinerja professional guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Dua puluh butir kreteria di atas diterapkan kepada SMP calon SSN yang lolos seleksi tahap I, yaitu SMP yang lolos kreteria umum. Penilaian dengan kreteria khusus itu dilakukan dengan mengunjungi sekolah. Selanjutnya sekolah yang dikunjungi tersebut diwajibkan menyusun profil sekolah serta Rencana dan Program Pengembangan Sekolah (RPPS) sebagai persyaratan untuk penilaian berikutnya.. Sehingga sejak tanggal  ………….SMP 2 Kayen ditetapkan sebagai SSN. Sekolah Standar Nasional (SSN), SMP 2 Kayen mulai tahun pelajaran ……………. (sory baru draf ...)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Feed Section